Contohcontoh Kalimat yang Menggunakan Kata "pemerintah" Tetapi, pemerintah harus membuat keputusan. Keadaan pemerintah Mancu masih terlampau kuat. "Semua telah diatur oleh pemerintah pusat, paman.; TETAPI, pemerintah ternyata tetap berkeras kepala. Kalau kinerja pemerintah jelek, "Baru kita sikapi."; Saya seorang akuntan. Saya bekerja untuk
Rencana Pemerintah Indonesia memecah wilayah administrasi Papua menjadi lima provinsi dengan membentuk tiga provinsi baru ditolak sejumlah kalangan karena dinilai menyalahi prosedur dan dikhawatirkan akan semakin memarginalkan orang asli satu penolakan disampaikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum LBH Papua, Emanuel Gobay, kepada ABC Indonesia."Penetapan RUU Tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dirumuskan secara sepihak dan tak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua," yang menjadi bagian wilayah Indonesia saat ini terbagi menjadi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Upaya penambahan tiga provinsi baru dilakukan Pemerintah RI melalui penetapan tiga rancangan undang-undang RUU pada 12 pada 2021, Pemerintah RI mengubah UU Otonomi Khusus Papua yang telah berlaku selama dua dekade, sekaligus mengubah mekanisme serta kewenangan pemekaran daerah otonomi baru DOB di Papua. "DPR RI memanfaatkan hak inisiatif yang diatur Pasal 76 ayat 2 UU Otsus yang direvisi, mengabaikan aspirasi masyarakat Papua serta tidak berkoordinasi dengan MRP Majelis Rakyat Papua dan DPRP sesuai perintah Pasal 76 ayat 1 UU tersebut," jelas Emanuel kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia."Baleg DPR RI dalam merumuskan tiga RUU itu tidak sesuai dengan Mekanisme Perumusan Perundang-Undangan yang berlaku di Indonesia," tambahnya. Wilayah Papua saat ini terdiri atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, dan Pemerintah Indonesia berencana memecah wilayah ini dengan menambah tiga provinsi baru.ABC News Jarrod FankhauserSelain itu, ia mengatakan bahwa MRP sedang melakukan upaya judicial review atas revisi UU Otsus ke Mahkamah Konstitusi."Sehingga langkah DPR RI yang mengesahkan tiga RUU pemekaran provinsi di Papua yang didasarkan pada RUU Otsus ini menyalahi kewenangan karena keputusan MK belum keluar," mengaku heran pemekaran provinsi dilakukan di Papua saat ini sementara moratorium pembentukan DOB untuk seluruh Indonesia masih khawatir, penambahan provinsi ini akan semakin memarginalisasi penduduk asli dari tanah dan sumber kehidupan mereka."Sebagai contoh yang terlihat di beberapa kabupaten baru yang belum 10 tahun terbentuk, itu cenderung menjadi lahan konflik bersenjata, memicu terjadinya pengungsian warga sipil," ucapnya."Banyak tanah-tanah rakyat dirampas dengan dalih pembangunan. Kalau pemekaran dilakukan, itu akan semakin masif ... rakyat yang sudah kehilangan tanahnya, kemudian akan dipekerjakan dalam kebun sawit dan tambah dengan upah yang murah," menambahkan, dengan provinsi baru itu akan membuat orang-orang dari daerah lain di luar Papua datang sehingga penduduk asli yang sudah kehilangan tanah, dipekerjakan dengan upah rendah, akhirnya akan semakin solusi krisis Papua Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai Pemerintah RI gagal menjalankan kewajibannya dalam upaya mereka membentuk tiga provinsi di Papua.Foto Koleksi pribadiSenada dengan Emanuel, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pembentukan DOB tersebut minim partisipasi dan mengindikasikan bahwa pemerintah pusat gagal dalam menjalankan kewajibannya."Pemerintah memiliki tiga kewajiban yang harus dipenuhi saat membuat kebijakan, yaitu duty to inform atau kewajiban untuk menginformasikan kebijakan yang akan berdampak pada mereka, lalu duty to consult atau kewajiban mengonsultasikan kebijakan, dan duty to obtain free and prior informed consent atau kewajiban memperoleh persetujuan tanpa paksaan dari orang asli Papua,” papar Public Virtue Research Institute PVRI, Ainun Dwiyanti, juga mempertanyakan sikap Pemerintah RI yang gencar mendorong pembentukan DOB. "Jika rencana pemekaran terus berlangsung, artinya aspirasi orang asli Papua OAP hanya untuk formalitas dan tidak menjadi konsiderasi pembuatan kebijakan. Lalu untuk siapa dan kesejahteraan seperti apa yang ditawarkan pemerintah dalam kebijakan DOB?" tanya catatan PVRI, sejak awal Maret hingga April 2022 saja sudah terjadi 10 kali demonstrasi di Papua yang menolak DOB. Beberapa di antaranya berujung kekerasan aparat keamanan dan mengakibatkan 2 orang tewas di Centre for Strategic and International Studies CSIS Fitriani Bintang Timur menambahkan persoalan pemekaran wilayah administrasi berkorelasi dengan masalah keamanan dan kekerasan di Papua."Tantangan keamanan dari pemekaran DOB meliputi aspek struktural-militer paska adanya provinsi baru, yaitu akan dibangunnya pos-pos komando militer baru," ujarnya."Dasar dari pembentukan provinsi baru adalah luasnya wilayah yang hendak diatur dan agar distribusi akses kesejahteraan dan pembangunan merata. Alasan itu pun belum dianggap meyakinkan karena perluasan satuan teritorial militer justru menimbulkan keresahan dan ketidakamanan," ujar melibatkan orang asli Papua Ketua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib menyatakan rencana pembentukan tiga provinsi baru tidak mengindahkan aspirasi rakyat Papua.TEMPO Tony HartawanKetua Majelis Rakyat Papua MRP Timotius Murib mengingatkan, jika pembuat kebijakan tidak melibatkan OAP dalam keputusan-keputusan yang menyangkut Papua maka dapat menimbulkan permasalahan serius."Saat bertemu Presiden Jokowi, MRP menyampaikan bahwa cikal bakal dari kesalahan besar yang terjadi di Papua adalah perubahan kedua UU Otsus Tahun 2021 yang disahkan tanpa konsultasi dengan lembaga negara dan masyarakat sipil Papua. Oleh karenanya, rencana pembentukan DOB itu juga diteruskan oleh pemerintah secara sepihak," ujar soal moratorium, Timotius mengingatkan bahwa DOB provinsi lain dan daerah-daerah kabupaten di Papua tidak memiliki PAD Pendapatan Asli Daerah yang tinggi, sehingga secara fiskal akan sangat tergantung dengan pemerintah pusat, membebani APBN."Sumber daya manusia yang berasal dari OAP juga hampir tidak ada atau sedikit, mayoritas adalah warga non-Papua ... dan aspirasi DOB bukan berasal dari akar rumput dan MRP sesuai UU," tuturnya. Pembangunan jalan raya Trans-Papua sepanjang 4000 km yang melintasi wilayah pegunungan dinilai sebagai upaya untuk mengontrol wilayah itu.Foreign CorrespondentKetua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah pernyataan tertulis menyatakan, penambahan provinsi di Indonesia bagian timur dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan di Papua dan untuk melayani masyarakat Papua lebih baik wilayah di Papua, kata Puan, juga bertujuan agar ada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Papua. Dengan penambahan provinsi, Puan berharap Papua bisa semakin maju."RUU yang mengatur pemekaran tiga wilayah baru ini juga sebagai upaya untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua," Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN, Megawati Soekarnoputri, disebut telah mengkritik Mendagri terkait kebijakan pemekaran ini.“Beliau juga secara implisit, secara tidak langsung, belum mendukung, atau tidak mendukung pembentukan daerah otonom baru di Provinsi Papua ... dan meminta BRIN melakukan riset perlu atau tidaknya pemekaran, terutama potensi perkembangan daerah,” ujar peneliti Pusat Penelitian Kewilayahan P2W BRIN Cahyo artikel lainnya dari ABC 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 733am, updated 29 Apr 2022Fri 29 Apr 2022 at 748am
WilayahIndonesia dibagi menjadi provinsi-provinsi yang dikepalai oleh Gubernur. Tiap-tiap provinsi dibagi lagi menjadi karesidenan yang dikepalai oleh Residen. Melalui UU No. 22 Tahun 1999, prinsip otonomi luas dalam hubungan pusat dan daerah dikembalikan. Ada tiga hal yang menjadi visi UU No. 22 Tahun 1999, menurut Ryass Rasyid (2002:75
Pemekaran wilayah Papua menjadi 3 Provinsi terjadi pada masa pemerintahan Presiden Habibie. Pemekaran ini kemudian dibatalkan oleh pemerintah karena mendapat reaksi penolakan yang keras dari warga. Penolakan tersebut disampaikan melalui demonstrasi besar-besaran yang berlangsung tanggal 14 Oktober tahun 1999. Pemekaran Papua menjadi 3 provinsi akhirnya dibatalkan, namun keputusan pemekaran terhadap beberapa kabupaten tetap penolakan warga cukup variatif, mulai dari tuduhan politik untuk memecah belah devide et impera, arus migrasi, ajang perebutan kekuasaan hingga bertentangan dengan Otis saat pemekaran wilayah Papua menjadi 3 provinsi sebenarnya adalah sebuah penangguhan karena pada tahun 2002, pemekaran kembali berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden Megawati lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut Apa yg membuat pembagian wilayah papua menjadi 3 provinsi dibatalkan? • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •Kode Soal XII 3 SMA Pelajaran SejarahKategori Masa ReformasiKata Kunci Pemekaran, Provinsi, Papua, Tugas Sejarah
Peluangdan Tantangan Perda No.16/2008 dan Pergub No.13/2009. Kalimantan Tengah. A. Peluang Masyarakat Adat Kalimantan Tengah dalam Mendapatkan Haknya. Ada beberapa peluang bagi masyarakat Adat Kalimantan Tengah sejak hadirnya dua peraturan tentang Adat yaitu PERDA No.16/2008 Jo No.1 tahun 2010 tentang kelembagaan Adat dan - Pada kamis 30/06/2022, Indonesia mengalami pemekaran daerah, yaitu penambahan tiga provinsi baru di Papua. Apakah Adjarian tahu apa yang dimaksud dengan pemekaran daerah? Pemekaran daerah adalah terbentuknya wilayah administratif baru di tingkat provinsi ataupun kota dan kabupaten dari induknya. Pada awal kemerdekaan, Indonesia hanya terbagi menjadi delapan provinsi. Setelahnya, Indonesia mengalami beberapa pemekaran hingga akhirnya disahkan menjadi 34 provinsi sejak tahun 2007. Pada Kamis 30/06/2022, DPR mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang RUU Daerah Otonomi Baru DOB Papua. Dengan begitu, Indonesia mengalami pemekaran provinsi menjadi 37 provinsi dengan penambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Nah, apa saja wilayah perbatasan di ketiga provinsi baru di Papua tersebut? Berikut daftarnya. Baca Juga Daftar Wilayah dan Suku di Provinsi Papua Pegunungan, Salah Satu Provinsi Baru di Papua Wilayah Perbatasan Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha 1. Utara Provinsi Papua Pegunungan
Langkahawal desentralisasi menjadi kunci bagi Indonesia untuk menghindari kegagalan ketika mengadopsi desentralisasi Big Bang. UU No.22/1999 yang memandu proses devolusi dan otonomi daerah, disahkan oleh DPR pada tahun 1999. Sedangkan revisi pertama terjadi pada tahun 2004, dan revisi terbaru disetujui DPR dan disahkan oleh Pemerintah pada
JAKARTA, - Indonesia segera memiliki 3 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pembentukan 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Baca juga RUU Pemekaran Papua Disahkan, Indonesia Punya 37 Provinsi Dengan disahkannya 3 RUU ini, maka Indonesia akan memiliki 37 provinsi. "Kami menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah rancangan undang-undang tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat. "Setuju," jawab para anggota dewan. Kendati telah disahkan, UU ini belum resmi berlaku. Mengacu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU yang disahkan DPR memerlukan tanda tangan presiden untuk dicatatkan dalam Lembaran Negara. Namun, seandainya presiden tak menandatangani, UU itu akan tetap berlaku 30 hari pascapengesahan di DPR. Dengan ketentuan tersebut, maka UU tentang pemekaran Papua berlaku paling lambat pada 30 Juli 2022. Baca juga Hanya Butuh 2,5 Bulan, DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di PapuaPembahasan rancangan undang-undang mengenai pembentukan tiga provinsi baru di Papua ini terbilang cukup cepat. Hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR untuk mengesahkan 3 RUU ini, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif Baleg pada 12 April 2022. Pada rapat sebelumnya yang digelar 27 Juni 2022, DPR dan pemerintah menyepakati cakupan wilayah 3 provinsi baru hasil pemekaran Papua sekaligus ibu kota dari masing-masing provinsi. Menurut hasil kesepakatan, ibu kota Papua Selatan berada di Merauke. Lalu, ibu kota Papua Tengah ada di Nabire, dan ibu kota Papua Pegunungan di Jayawijaya. Dalam prosesnya, sempat terjadi perdebatan penentuan ibu kota Provinsi Papua Tengah. Namun, pada akhirnya Nabire dipilih sebagai ibu kota dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan. "Pada tanggal 27 Juni 2022, panja memutuskan ibu kota provinsi masing-masing dalam rancangan undang-undang pembentukan daerah provinsi di Papua," kata Ketua Panja RUU DOB Papua Junimart Girsang dalam rapat kerja tingkat I terkait RUU DOB Papua, Selasa 28/6/2022. Baca juga Menakar Peluang DPR Revisi UU Pemilu, Imbas DOB Papua dan IKN Berikut wilayah cakupan 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua beserta ibu kotanya 1. Papua Selatan Kabupaten Merauke berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Mappi Kabupaten Asmat Kabupaten Boven Digoel 2. Papua Tengah Kabupaten Nabire berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Paniai Kabupaten Mimika Kabupaten Dogiyai Kabupaten Deyiai Kabupaten Intan Jaya Kabupaten Puncak Kabupaten Puncak Jaya 3. Provinsi Papua Pegunungan Kabupaten Jayawijaya berkedudukan sebagai ibu kota Kabupaten Lanny Jaya Kabupaten Mamberamo Tengah Kabupaten Nduga Kabupaten Tolikara Kabupaten Yahukimo Kabupaten Yalimo Kabupaten Pegunungan Bintang Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Kompleksitas sejarah dan manipulasi status politik adalah akar persoalan papua menjadi masalah yang meninggkat sejak 1 mei 1963 ketika wilayah papua dianeksasi kedalam negara kesatuan republik indonesia (nkri). Pendudukan indonesia di wilayah papua membawah malapetaka dalam kehidupan rakyat papua. Persoalan akut dan paling membekas dalam
Medan - Pemerintah dan DPR telah sepakat membentuk tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran provinsi baru itu ditandai dengan pengesahan UU ketiga provinsi tersebut melalui sidang paripurna DPR, Kamis 30/6 ketiga provinsi yang baru disahkan itu yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua apa saja daerah yang masuk di dalam tiga provinsi tersebut. Berikut daftar lengkapnya Daftar Wilayah Papua TengahPasal 31 Provinsi Papua Tengah berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Nabire;b. Kabupaten Puncak Jaya;c. Kabupaten Paniai;d. Kabupaten Mimika;e. Kabupaten Puncak;f. Kabupaten Dogiyai;g. Kabupaten Intan Jaya; danh. Kabupaten Deiyai.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Tengah tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang tercantum dalam lampiran UU yang baru disahkan DPR itu, terdapat 50 pulau yang masuk ke wilayah Papua Tengah. 44 Pulau berada di Kabupaten Nabire dan enam pulau di Kabupaten 6Ibu kota Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua SelatanPasal 31 Provinsi Papua Selatan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Merauke;b. Kabupaten Boven Digoel;c. Kabupaten Mappi; dand. Kabupaten Asmat.2 Cakupan Pulau di Provinsi Papua Selatan tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini.3 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang peta yang menjadi lampiran UU tersebut, terdapat tujuh pulau yang menjadi bagian dari Papua 6Ibu kota Provinsi Papua Selatan berkedudukan di Kabupaten Wilayah Papua PegununganPasal 31 Provinsi Papua Pegunungan berasal dari sebagian wilayah Provinsi Papua yang terdiri daria. Kabupaten Jayawijaya;b. Kabupaten Pegunungan Bintang;c. Kabupaten Yahukimo;d. Kabupaten Tolikara;e. Kabupaten Mamberamo Tengah;f. Kabupaten Yalimo;g. Kabupaten Lanny Jaya; danh. Kabupaten Nduga.2 Cakupan wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat 1 digambarkan dalam peta wilayah yang tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang 6Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya. Simak Video "Upaya Rutan di Medan Latih 77 Warga Binaan Bangun Usaha" [GambasVideo 20detik] astj/astj

PengertianCV dijelaskan dalam Pasal 19 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam pasal itu disebutkan bahwa CV adalah perseroan yang terbentuk dengan cara meminjamkan uang, yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang persero yang bertanggung jawab secara tanggung renteng dan satu orang pesero atau lebih yang bertindak

Oleh M. Faisal, Guru SDN 214/IX Bukit Jaya, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Pulau Papua merupakan pulau terbesar kedua setelah Greenland di dunia yang terletak di sebelah utara Australia. Besarnya hampir lima kali besarnya pulau Jawa. Di pulau ini terdapat Puncak Jaya, yaitu puncak tertinggi di Indonesia dengan ketinggian mdpl. Penduduk asli Papua disebut sebagai Orang Asli Papua OAP, yang terdiri dari beragam suku bangsa tersebar di seluruh wilayah Papua. Awalnya pulau ini terbagi menjadi dua wilayah, yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Kemudian pada 30 Juni 2022 DPR RI mengesahkan tiga wilayah hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Selatan. Baca juga Bentang Alam Perairan di Papua Provinsi Papua Papua beribukota di kota Jayapura, merupakan provinsi yang terletak di pesisir utara Pulau Papua atau bagian paling timur wilayah Papua milik Indonesia. Provinsi Papua memiliki luas km² dan merupakan provinsi terbesar dan terluas pertama di Indonesia. Berdasarkan data BPS 2022, jumlah penduduk Provinsi Papua sebanyak jiwa dengan kepadatan penduduk 12/km². Hamparan hutan hujan tropis mencapai 71 persen di wilayah Papua yang sulit ditembus karena terdiri atas lembah-lembah yang curam dan pegunungan tinggi. Bahkan sebagian dari pegunungan tersebut diliputi oleh salju. Tertulis dalam kitab Nagarakretagama, Papua merupakan bagian wilayah kerajaan Majapahit 1293–1520. Selain tertulis dalam kitab yang merupakan himpunan sejarah yang dibuat oleh pemerintahan Kerajaan Majapahit tersebut, masuknya Papua kedalam wilayah kekuasaan Majapahit juga tercantum di dalam kitab Prapanca yang disusun pada tahun 1365. Hari jadi Provinsi Papua pada 27 Desember 1949. Lagu daerahnya Apuse, Sajojo dan Yamko Rambe Yamko. Sedangkan senjata khasnya Kalawai dan rumah adatnya Kariwari. Flora dan fauna khasnya adalah Pokem dan Burung Cendrawasih mati-kawat. Baca juga Keunikan Pisau Belati, Senjata Tradisional Papua Papua Barat Provinsi Papua Barat awalnya bernama Irian Jaya Barat, berdiri berdasarkan Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999. Ibu kota Papua Barat di Manokwari. Luas wilayah Provinsi Papua Barat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tanggal 18 April 2007, nama provinsi ini diubah menjadi Papua Barat. Papua Barat dan Papua merupakan provinsi yang memperoleh status otonomi khusus. Pada sensus tahun 2020, Papua barat memiliki penduduk sebanyak jiwa. Dengan kepadatan penduduk 9,54/km². Flora dan fauna identitasnya adalah Pohon Buah Matoa dan Burung Cendrawasih Merah. Sedangkan rumah adatnya adalah rumah kaki seribu. Gunung-gunung tertinggi di Papua Barat adalah Gunung Kwoko m di Kabupaten Sorong, Pegunungan Arfak m di Kabupaten Manokwari, Gunung Togwomeri m di Kabupaten Manokwari dan gunung lainnya. Selain wisata bahari yang eksotis, raja Ampat. Papua barat juga memiliki beberapa danau seperti Danau Ayamaru di Kabupaten Maybrat, Danau Anggi Giji di Kabupaten Pegunungan Arfak, dan masih banyak lainnya. Baca juga Guoto, Alat Musik Daerah Papua Barat Provinsi Papua Pegunungan Ibu kota Provinsi Papua Pegunungan adalah Jayawijaya yang terletak di kawasan Pegunungan Tengah. Secara administrasi, wilayah Papua Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, dan Kabupaten Nduga. Provinsi Papua Pegunungan memiliki luas km² dengan jumlah pada tahun 2022 sebesar jiwa serta kepadatan penduduk 27/km². Di wilayah ini masih banyak ditemui penduduk asli yang mengenakan “koteka” yang terbuat dari kunden kuning. Sementara para wanita menggunakan pakaian “wah” berasal dari rumput atau serat. Rumah adatnya yaitu “honai-honai”, gubuk yang beratapkan jerami atau ilalang. Papua Pegunungan adalah provinsi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang tidak berbatasan dengan perairan laut. Baca juga Tifa, Alat Musik Daerah Papua Provinsi Papua Selatan Papua Selatan termasuk wilayah hasil pemekaran dari Provinsi Papua yang beribukota di Kabupaten Merauke. Papua Selatan berada di dataran rendah yang langsung berbatasan dengan Papua Niugini. Hasil bumi yang banyak dihasilkan Papua Selatan di antaranya sagu dan ikan. Luas wilayah Provinsi Papua Selatan yaitu km². Data jumlah penduduk pada Juni 2022 sebesar jiwa. Provinsi Papua Tengah Ibu kota Provinsi Papua Tengah ada di Kabupaten Nabire. Provinsi Papua Tengah memiliki luas wilayah sebesar km². Total penduduk Provinsi Papua Tengah per Juni 2022 adalah jiwa dengan kepadatan penduduk 22/km². Provinsi Papua Tengah meliputi wilayah administrasi Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Baca juga Baju Ewer dari Papua Barat Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
MuhammadTaufiq Jum'at, 30 April 2021 | 12:22 WIB. Tim Densus 88 Saat mengamankan pelaku teror namun melawan [Foto: Antara] Polri sedang mempertimbangkan pelibatan Tim Densus 88 Antiteror membantu Operasi Newangkawi untuk memburu Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) Papua. Hal ini disampaikan Asops Kapolri Irjen - Jumlah provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Tambahan tiga provinsi tersebut berasal dari pemekaran Provinsi 3 provinsi itu merujuk pada Rancangan Undang-Undang RUU tentang daerah otonomi baru DOB Provinsi Papua yang baru saja disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan RUU tersebut diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat DPR RI yang dihelat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Adapun, ketiga provinsi baru tersebut adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Baca juga Bertambah Tiga, Ini Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya Profil 3 provinsi baru Indonesia Berikut profil singkat tiga provinsi baru Indonesia 1. Provinsi Papua Selatan Provinsi Papua Selatan mempunyai nama adat Anim Ha, dengan Kabupaten Merauke sebagai ibu kotanya. Provinsi ini meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel. Suku yang mendiami wilayah Papua Selatan adalah Marind Anim, yang terdiri dari tujuh marga besar. Baca juga Mengenal Maskot PON XX Papua, Kangpho dan Drawa Manupapami Sejumlah elemen masyarakat di Merauke membentangkan bendera raksasa menyambut pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Kamis 30/6/2022 Ketujuh marga tersebut adalah Gebze, Kaize, Samkakai, Ndiken, Mahuze, Balagaize, dan Basik-basik. Hingga kini, masyarakat Marind Anim masih mempertahankan pola kehidupan berburu, meramu, dan bercocok tanam. Suku Marind Anim sendiri menjadikan sagu sebagai makanan pokok. Tak hanya itu, sagu juga digunakan dalam berbagai ritual, mulai dari peradilan adat, musyawarah, dan perkawinan. Selain Marind Anim, Provinsi Papua Selatan juga ditinggali oleh Suku Asmat yang terbagi menjadi dua, mereka yang tinggal di pesisir pantai dan di bagian pedalaman. Baca juga Serba-serbi Pemekaran 3 Provinsi di Papua, Indonesia Jadi 37 Provinsi Perbatasan provinsi Provinsi Papua Selatan atau Anim Ha berbatasan langsung dengan Papua Nugini di Timur dan Laut Arafuru di Selatan. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan Utara Papua Pegunungan Barat Papua Tengah dan Laut Arafuru Selatan Laut Arafuru Timur Papua Nugini Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Komoditas unggulan Suku Marind Anim yang menghuni wilayah Provinsi Papua Selatan terkenal pandai meracik makanan khas yang berasal dari sagu. Mereka juga memanfaatkan pohon sagu untuk membuat perahu dan sebagai bahan bangunan rumah. Sebagai sumber makanan pokok dan komoditas unggulan, tak heran jika pohon sagu sangat dihormati dan dijaga oleh suku ini. Sementara itu suku lain di provinsi ini, Suku Asmat, terkenal dengan hasil ukiran kayu yang unik. Baca juga Mengenal Vanuatu, Negara yang Kerap Kritik Indonesia soal Papua di PBB 2. Provinsi Papua Tengah ISTIMEWA Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan sejumlah bupati dan wakil bupati di wilayah Meepago foto bersama usai pertemuan bahas pemekaran Provinsi Papua Tengah, Kamis 4/2/2021. Provinsi Papua Tengah memiliki nama adat Mee Pago dan beribu kota di Kabupaten Nabire. Provinsi baru ini terdiri dari Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee. Selain Mee, provinsi ini juga ditempati oleh suku lain, seperti Damal, Dani, Moni, dan Nduga. Suku Mee memiliki mata pencaharian utama bertani dan beternak. Meski demikian, mereka masih melakukan kegiatan lain seperti di bidang perikanan dan perdagangan. Baca juga Memburu KKB di Papua, Ini Sederet Alasan Mengapa Mereka Sulit Ditumpas Perbatasan provinsi Provinsi Papua Tengah berbatasan langsung dengan provinsi lain di Pulau Papua. Berikut rincian wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah Utara Papua Barat Papua Barat Selatan Laut Arafuru Timur Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan Baca juga Foto Viral Pohon dan Pisang Raksasa Asal Papua, Ini Penjelasan LIPI Komoditas unggulan Wilayah Mee Pago memiliki sejumlah komoditas unggulan. Misalnya, Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi kopi dan ubi jalar. Kabupaten Nabire, unggul dengan jeruk, peternakan babi, dan padi. Kabupaten Intan Jaya, terkenal dengan komoditas gaharu. Sementara Kabupaten Mimika, ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara. Baca juga Cerita Pemuda Depok Pembuat Google Doodle Noken Papua 3. Provinsi Papua Pegunungan ANTARA FOTO/Galih Pradipta Suasana rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 30/6/2022. Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp. La Pago adalah nama adat dari Provinsi Papua Pegunungan. Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota provinsi ini. Provinsi Papua Pegunungan terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Setidaknya ada 23 suku yang mendiami wilayah Provinsi Papua Pegunungan, antara lain Dani, Dem, Ndugwa, Ngalik, Ngalum, Nimbora, Pesekhem, Pyu, Una, dan Uria. Ada juga Suku Himanggona, Karfasia, Korapan, Kupel, Timorini, Wanam, Biksi, Momuna, Murop, Sela Sarmi, Nayak, Nduga, dan Yali. Baca juga Noken Papua Jadi Google Doodle Hari Ini, Berikut Filosofi dan Cara Membuatnya Sebagian besar Suku Nayak memiliki mata pencaharian sebagai petani ubi dan keladi. Mereka juga memiliki makanan pokok berupa ubi, sayur, serta babi, yang dimasak dengan cara ditimbun dengan batu panas. Sementara itu, Nduga, suku lain di provinsi ini mempunyai perkebunan dan kawasan khusus untuk berburu sebagai modal memenuhi kebutuhan sehari-hari. Baca juga Mengenal Apa Itu Noken, Kerajinan Khas Papua yang Dibeli Jokowi Perbatasan provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya provinsi yang terkunci daratan atau landlocked. Artinya, wilayah provinsi ini tidak berbatasan dengan perairan maupun laut. Berikut rincian perbatasan wilayah Provinsi Papua Pegunungan Utara Papua Barat Papua Tengah Selatan Papua Selatan Timur Papua Nugini Komoditas unggulan Wilayah yang berada di pegunungan, membuat komoditas unggulan provinsi ini tak lepas dari tanaman-tanaman dataran tinggi. Beberapa komoditas unggulan Provinsi Papua Pegunungan atau La Pago adalah kopi, ubi jalar, buah merah, bawang, garahu, karet, nanas, jeruk, dan sayuran. Baca juga Nagita Slavina, Ikon PON XX Papua, dan Mengenal Apa Itu Cultural Appropriation... Bhayu Tamtomo Infografik Rentetan Kasus Penembakan KKB di Papua Sumber Mantalean Editor Sabrina Asril; Aryo Putranto Saptohutomo Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DevolusiNegara Kesatuan Indonesia. seta basri 30.4.20. Disclaimer perlu disebutkan bahwa bentuk kesatuan atau federasi adalah masalah pragmatis, bukan ideologis kendati telah disepakati bahwa amandemen mengenai bentuk negara (kesatuan) di konstitusi adalah final dan disepakati telah tertutup untuk diubah. Perlu pula disebutkan, ubahan bentuk
JAKARTA - Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI sahkan draf tiga Rancangan Undang-Undang RUU tentang pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna pada Kamis 30/6/2022.Ketiga draf tersebut berisi RUU Provinsi Papua Tengah, RUU Provinsi Papua Selatan, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan. Dengan diresmikannya draf RUU pemekaran wilayah Papua, pemerintah mengharapkan Papua cepat dalam proses kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat ide dan gagasan terkait pemekaran tiga daerah Papua sudah ada sejak 2002 dengan diusulkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala 20 telah berlalu dan kini akhirnya terealisasikan. Lantas, bagaimana pembagian wilayah pada provinsi baru di Papua? Simak berikut ini, lengkap dengan daftar provinsi baru di Indonesia. Pembagian Wilayah dalam Tiga Provinsi Baru di Papua• Provinsi Papua SelatanProvinsi Papua Selatan akan diberi nama Anim Ha dengan Ibu Kota Merauke yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Merauke2. Kabupaten Boven Digoel3. Kabupaten Mappi4. Kabupaten Asmat.• Provinsi Papua TengahProvinsi Papua Tengah akan diberi nama Meepago dengan Ibu Kota Timika yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Nabire2. Kabupaten Puncak Jaya3. Kabupaten Paniai4. Kabupaten Mimika5. Kabupaten Puncak6. Kabupaten Dogiyai7. Kabupaten Intan Jaya8. Kabupaten Deiyai.• Provinsi Papua PegununganProvinsi Papua Pegunungan akan diberi nama Lapago dengan Ibu Kota Wamena yang akan mencakupi wilayah1. Kabupaten Jayawijaya2. Kabupaten Pegunungan Bintang3. Kabupaten Yakuhimo4. Kabupaten Tolikara5. Kabupaten Mamberamo Tengah6. Kabupaten Yalimo7. Kabupaten Lanny Jaya8. Kabupaten demikian, Indonesia saat ini resmi mencatatkan jumlah baru provinsi sebanyak 37 nama. Adapun rinciannya sebagai berikut• Jawa 1. Banten Ibu Kota Serang 2. Daerah Istimewa Yogyakarta Ibu Kota Yogyakarta3. DKI Jakarta Ibu Kota Jakarta 4. Jawa Barat Ibu Kota Bandung 5. Jawa Tengah Ibu Kota Semarang 6. Jawa Timur Ibu Kota Surabaya.• Kalimantan 1. Kalimantan Barat Ibu Kota Pontianak 2. Kalimantan Selatan Ibu Kota Banjarmasin 3. Kalimantan Tengah Ibu Kota Palangkaraya 4. Kalimantan Timur Ibu Kota Samarinda 5. Kalimantan Utara Ibu Kota Tanjung Selor.• Maluku dan Papua 1. Maluku Ibu Kota Ambon 2. Maluku Utara Ibu Kota Ternate 3. Papua Ibu Kota Jayapura 4. Papua Barat Ibu Kota Manokwari 5. Papua Pegunungan Ibu Kota Wamena 6. Papua Selatan Ibu Kota Merauke7. Papua Tengah Ibu Kota Timika.• Nusa Tenggara dan Bali 1. Bali Ibu Kota Denpasar 2. Nusa Tenggara Barat Ibu Kota Mataram3. Nusa Tenggara Timur Ibu Kota Kupang.• Sulawesi 1. Gorontalo Ibu Kota Gorontalo 2. Sulawesi Barat Ibu Kota Mamuju 3. Sulawesi Selatan Ibu Kota Makassar4. Sulawesi Tengah Ibu Kota Palu 5. Sulawesi Tenggara Ibu Kota Kendari 6. Sulawesi Utara Ibu Kota Manado.• Sumatra 1. Bangka Belitung Ibu Kota Pangkal Pinang2. Bengkulu Ibu Kota Bengkulu 3. Jambi Ibu Kota Jambi 4. Kepulauan Riau Ibu Kota Tanjung Pinang 5. Lampung Ibu Kota Bandar Lampung 6. Nanggroe Aceh Darussalam Ibu Kota Banda Aceh7. Riau Ibu Kota Pekanbaru 8. Sumatra Barat Ibu Kota Padang 9. Sumatra Selatan Ibu Kota Palembang 10. Sumatra Utara Ibu Kota Medan Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Novita Sari Simamora Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Halhal mendasar yang menjadi isi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, diantaranya: Pengaturan kewenangan antara Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Papua serta penerapan kewenangan tersebut di Provinsi Papua yang dilakukan dengan kekhususan. JAKARTA, - Tak lama lagi, Indonesia akan mempunyai tiga provinsi baru hasil pemekaran di Papua. Ketiga provinsi itu adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah. Keberadaan ketiga provinsi tersebut sudah diatur dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui DPR dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil harmonisasi RUU 3 provinsi di Badan Legislasi DPR pada Rabu, 6/4/2022 lalu. Berikut ini adalah daftar 3 provinsi baru 1. Provinsi Papua Selatan Anim Ha dengan ibu kota Merauke mencakup - Kabupaten Merauke - Kabupaten Mappi - Kabupaten Asmat - Kabupaten Boven Digoel 2. Provinsi Papua Tengah Meepago dengan ibu kota Timika mencakup - Kabupaten Nabire - Kabupaten Puncak Jaya - Kabupaten Mimika - Kabupaten Paniai - Kabupaten Dogiyai - Kabupaten Deyiai - Kabupaten Intan Jaya - Kabupaten Puncak. 3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah Lapago dengan ibu kota Wamena mencakup - Kabupaten Jayawijaya - Kabupaten Lanny Jaya - Kabupaten Mamberamo Tengah - Kabupaten Nduga - Kabupaten Tolikara - Kabupaten Yahukimo - Kabupaten Yalimo. Editor Mashud Toarik mashud_toarik Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram "Official Lebih praktis, cepat, dan interaktif. Caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS .
  • cyqr6rq80a.pages.dev/215
  • cyqr6rq80a.pages.dev/382
  • cyqr6rq80a.pages.dev/426
  • cyqr6rq80a.pages.dev/827
  • cyqr6rq80a.pages.dev/514
  • cyqr6rq80a.pages.dev/238
  • cyqr6rq80a.pages.dev/522
  • cyqr6rq80a.pages.dev/386
  • cyqr6rq80a.pages.dev/805
  • cyqr6rq80a.pages.dev/499
  • cyqr6rq80a.pages.dev/785
  • cyqr6rq80a.pages.dev/510
  • cyqr6rq80a.pages.dev/223
  • cyqr6rq80a.pages.dev/732
  • cyqr6rq80a.pages.dev/767
  • apa yang membuat pembagian wilayah papua menjadi tiga provinsi dibatalkan